Detail Tingkatkan Kompetensi

Jangan Sampai Terlambat, Kenali Batas Waktu Bayar dan Lapor SPT Badan!

Trends

Senin, 22 Apr 2024

Jangan Sampai Terlambat, Kenali Batas Waktu Bayar dan Lapor SPT Badan!

Anda mungkin bertanya-tanya tentang jadwal pembayaran pajak dan batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT). Tentunya, batas waktu ini bervariasi tergantung pada jenis pajak yang berlaku dan diatur sesuai dengan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Dengan pemahaman yang tepat mengenai jadwal pembayaran dan pelaporan pajak, Anda dapat mengelola keuangan Anda dengan lebih efisien dan terhindar dari masalah yang tidak diinginkan dengan otoritas pajak.

Pada artikel kali ini, MyIndibiz akan memberikan informasi lengkap mengenai batas waktu pembayaran pajak dan pelaporan SPT pajak, khususnya untuk entitas badan. Tujuannya adalah agar Anda dapat menghindari sanksi dan denda administrasi perpajakan yang mungkin timbul akibat keterlambatan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Mengenai Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan Pajak

Pembayaran pajak dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap wajib pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam hal ini, memahami batas waktu yang ditetapkan untuk pembayaran dan pelaporan pajak sangatlah penting guna memastikan kepatuhan dan menghindari sanksi yang mungkin dikenakan oleh otoritas pajak.

Jenis pajak yang harus dibayarkan mencakup berbagai macam, mulai dari Pajak Penghasilan (PPh) hingga Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Setiap jenis pajak ini memiliki batas waktu pembayaran yang berbeda-beda. 

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui tenggat waktu atau batas waktu pembayaran dan penyetoran pajak, serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) pajaknya agar semua proses dapat dilakukan tepat waktu. Ketidaktepatan dalam melaksanakan kewajiban ini dapat mengakibatkan sanksi atau denda pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dasar Hukum Batas Waktu Pembayaran Pajak dan Pelaporannya

Batas waktu pembayaran pajak dan pelaporan SPT diatur berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di negara masing-masing. Di Indonesia misalnya, dasar hukumnya tercantum dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, serta peraturan-peraturan turunannya.

Waktu Lapor dan Bayar Pajak

Batas waktu pembayaran dan pelaporan pajak menjadi hal penting yang pelru diperhatikan dan ditandai agar Anda tidak terhindar dari kondisi mangkir pajak. Berikut ini adalah batas-batas waktu pembayaran dan pelaporan SPT Badan Tahunan maupun SPT Masa atau bulanan.

a. Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Badan Tahunan

Untuk SPT Badan Tahunan, batas waktu pelaporan dan pembayaran biasanya jatuh pada bulan Maret setiap tahunnya. Wajib pajak badan harus melaporkan pendapatan dan pembayaran pajaknya kepada otoritas pajak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Untuk pelaporan SPT Tahunan Badan, batas waktu lapor terhitung mulai Tahun Pajak atau dalam jangka waktu 1 tahun kalender (kecuali jika wajib pajak menggunakan tahun buku yang tidak sama dengan tahun kalender), dan paling lambat 4 bulan setelah akhir Tahun Pajak (Tanggal 30 April). 

Kemudian untuk batas waktu bayar Pajak Tahunan Badan, pajak terutang kurang bayar berdasarkan SPT Tahunan PPh Badan yang harus dibayar lunas sebelum lapor SPT Tahunan PPh Badan.

b. Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa

Sementara untuk SPT Masa, batas waktu pelaporan dan pembayaran berbeda-beda tergantung pada jenis pajak yang dilaporkan. Misalnya, untuk Pajak Penghasilan Pasal 21, batas waktu pelaporan dan pembayaran biasanya jatuh pada akhir bulan berjalan setelah periode pemotongan dilakukan.

Baca Juga: Jadi Lebih Mudah, Berikut Cara dan Syarat Laporan SPT Tahunan Usaha!

Untuk memudahkan proses pembayaran pajak dan pelaporan SPT, banyak platform digital yang menawarkan layanan yang dapat digunakan oleh wajib pajak. Salah satunya adalah Pajak.io, sebuah platform yang menyediakan berbagai fitur untuk membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. 

Dengan Pajak.io, pembayaran pajak dan pelaporan SPT dapat dilakukan secara online dengan cepat dan mudah, mengurangi potensi keterlambatan dan sanksi yang mungkin timbul. 

Dengan mengklik tombol yang tersedia di bawah ini, Anda dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai layanan yang disediakan serta memulai konsultasi untuk mendapatkan panduan yang tepat dalam memenuhi kewajiban perpajakan Anda.

Tagar:

Tren Pajakbisnis

Bagikan

Tingkatkan Kompetensi Lainnya