Detail Tingkatkan Kompetensi

Mendirikan PT di Indonesia, Ikuti Panduan Lengkap Berikut Ini!

Product Knowledge

Rabu, 8 Nov 2023

Mendirikan PT di Indonesia, Ikuti Panduan Lengkap Berikut Ini!

Dalam praktik membangun bisnis dan usaha, terdapat banyak sekali jenis atau model usaha yang dapat Anda lakukan. Mendirikan sebuah Perseroan Terbatas (PT) merupakan salah satu di antara sekian banyak jenis usaha yang umum di Indonesia.

Dalam memulai dan mengelola PT di Indonesia, tentunya terdapat berbagai tahapan dan langkah yang harus dilalui. Langkah-langkah dan prosedur yang diperlukan untuk mendirikan PT, meskipun terlihat rumit, namun dapat menjadi kunci untuk membangun fondasi yang kuat pada bisnis Anda.

Pada artikel ini, kita akan membahas seputar apa itu PT, syarat mendirikan PT serta langkah-langkah atau cara yang perlu dilalui saat akan membangun PT. Berikut ini penjelasan detailnya!

Apa itu PT?

PT adalah salah satu badan usaha yang merupakan singkatan dari Perseroan Terbatas. PT merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini serta peraturan pelaksanaannya.

Secara sederhana, PT adalah badan usaha yang modalnya berasal dari berbagai pihak, yaitu para pemegang saham. Setiap pemegang saham memiliki bagian kepemilikan perusahaan yang proporsional dengan jumlah saham yang dimilikinya. Modal PT terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, sehingga perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.

PT juga memiliki pemisahan antara pemilik (pemegang saham) dan manajemen perusahaan. Dengan kata lain, pemilik PT tidak bertanggung jawab secara pribadi atas utang perusahaan. Ini memberi perlindungan hukum bagi pemilik perusahaan dan seringkali menjadi pilihan yang disukai untuk menjalankan bisnis di Indonesia.

Syarat Mendirikan PT

Tentunya terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika Anda hendak mendirikan Perseoran Terbatas atau PT. Berdasarkan perubahan UU Cipta Kerja, syarat mendirikan PT adalah sebagai berikut.

1. Jumlah Pendiri Usaha

Berdasarkan perubahan UU Cipta Kerja, syarat minimal pendiri PT adalah 2 orang. Namun, untuk usaha dengan ukuran mikro dan kecil dapat didirikan oleh 1 orang pendiri saja.

2. Akta Pendirian PT 

Akta pendirian PT adalah dokumen hukum yang memuat ketentuan-ketentuan dasar PT, seperti nama PT, modal dasar, kegiatan usaha, dan kepengurusan. Akta pendirian PT harus dibuat oleh notaris dan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.

3. Pernyataan Pendirian PT yang Ditandatangani oleh Pendiri

Pernyataan pendirian PT adalah dokumen yang menyatakan bahwa para pendiri PT setuju untuk mendirikan PT. Pernyataan pendirian PT harus ditandatangani oleh seluruh pendiri PT.

4. Surat Pernyataan Kesanggupan Modal Disetor

Surat Pernyataan Kesanggupan Modal Disetor adalah dokumen yang menyatakan bahwa para pendiri PT bersedia untuk menyetor modal sesuai dengan pernyataan kesanggupan modal disetor.

5. Surat Kuasa untuk Mengurus Pendaftaran PT

Surat Kuasa untuk Mengurus Pendaftaran PT adalah dokumen yang memberikan kuasa kepada seseorang untuk mengurus pendaftaran PT.

Cara Mendirikan PT

Mendirikan sebuah Perseroan Terbatas (PT) adalah proses penting dalam memulai sebuah bisnis di Indonesia. PT adalah bentuk perusahaan yang paling umum digunakan dan memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi pemiliknya. Berikut adalah cara untuk mendirikan PT:

1. Mempersiapkan Dokumen Pendirian PT

Sebelum mengurus pendaftaran pendirian PT, Anda harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, diantaranya: 

  • NPWP
  • Akta pendirian PT yang dibuat oleh notaris.
  • Pernyataan pendirian PT yang ditandatangani oleh pendiri.
  • Surat pernyataan kesanggupan modal disetor.
  • Surat kuasa untuk mengurus pendaftaran PT.
  • Surat keterangan domisili.
  • Bukti setoran modal.

2. Pengajuan Nama PT

Pengajuan nama PT adalah salah satu tahap awal yang perlu Anda lakukan dalam proses pendirian Perseroan Terbatas di Indonesia. Nama PT sangat penting karena akan menjadi identitas resmi perusahaan Anda. 

3. Membuat Akta Pendirian PT

Langkah pertama adalah membuat akta pendirian PT yang dibuat oleh notaris. Akta ini harus memuat hal-hal berikut:

  • Nama PT.
  • Modal dasar dan modal ditempatkan.
  • Kegiatan usaha.
  • Jangka waktu berdirinya PT.
  • Kepengurusan PT.

4. Membuat Pernyataan Pendirian PT

Setelah akta pendirian PT dibuat, langkah selanjutnya adalah membuat pernyataan pendirian PT. Pernyataan ini harus ditandatangani oleh seluruh pendiri PT.

5. Menyetor Modal

Pendiri PT wajib menyetor modal sesuai dengan pernyataan kesanggupan modal disetor. Modal dasar adalah jumlah modal yang dicantumkan dalam akta pendirian PT. Modal dasar ini tidak harus disetor penuh saat PT didirikan.

6. Pendaftaran NPWP

Daftarkan perusahaan Anda untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). NPWP ini akan membantu usaha Anda membayar wajib pajak.

7. Membuat Surat Kuasa

Salah satu pendiri PT dapat menunjuk orang lain untuk mengurus pendaftaran PT. Orang tersebut harus membuat surat kuasa yang ditandatangani oleh seluruh pendiri PT.

8. Mendaftarkan PT

Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, langkah terakhir adalah mendaftarkan PT ke Kementerian Hukum dan HAM. Pendaftaran ini dapat dilakukan secara online melalui Sistem Online Single Submission (OSS).

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Landing Page dalam Bisnis dan Cara Membuatnya

Mendirikan PT memang sebuah perjalanan yang memerlukan kesabaran, ketekunan, dan pemahaman tentang peraturan yang berlaku. 

Namun, proses ini memberikan dasar hukum yang kuat untuk bisnis Anda, memberikan perlindungan bagi pemilik, dan membuka pintu bagi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Untuk mempermudah Anda dalam perjalanan mendirikan PT, Anda bisa menggunakan jasa Pendirian Badan Usaha by NPC dari MyIndibiz. Dengan proses yang cepat, aman dan instan akan membantu Anda mempercepat proses pendirian PT.

Klik tombol dibawah untuk info lebih lanjut mengenai Pendirian Badan Usaha by NPC!

Tagar:

Product KnowledgePendirian Badan Usaha by NPC

Bagikan

Tingkatkan Kompetensi Lainnya