Detail Tingkatkan Kompetensi
Mengenal NIB serta Segudang Manfaatnya bagi Kegiatan Bisnis
Jumat, 20 Okt 2023
Apakah Anda familiar dengan istilah NIB dalam dunia bisnis? Jika Anda menjawab tidak, maka ini saat yang tepat untuk menggali lebih jauh tentang NIB atau Nomer Induk Berusaha yang memiliki peran penting bagi pebisnis dalam memilikinya.
NIB atau Nomer Induk Berusaha merupakan identitas yang penting untuk dimiliki apabila Anda menginginkan bisnis memperoleh kredibilitas dalam aktivitas dan operasionalnya. Nantinya, NIB ini juga dapat mengantarkanmu ke berbagai manfaat yang tidak dapat diperoleh bisnis lain yang tidak memilikinya
Simak penjelasan mengenai apa itu NIB dan keuntungan memiliki NIB bagi pebisnis di bawah ini!
Apa itu NIB?
NIB adalah singkatan dari Nomer Induk Berusaha yang merupakan nomor identifikasi unik terbitan pemerintah untuk setiap usaha atau unit bisnis yang ada di Indonesia. Aturan mengenai NIB dimuat dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020 yang memiliki beberapa kriteria di dalamnya.
NIB memiliki format yang terdiri dari 13 digit angka dan bisa didapatkan melalui aplikasi e-NIB yang tersedia di website Badan Pusat Statistik (BPS). Untuk mendapatkannya, Anda perlu mengirimkan data-data penting seperti nama usaha, alamat, dan informasi lain yang diperlukan.
Fungsi utama NIB sendiri merupakan sebagai tanda pengenal atau identitas bagi pelaku usaha. Dengan adanya NIB, pelaku usaha dapat dapat mengajukan Izin Komersial dan Izin Usaha.
Selain itu, seperti yang dimuat dalam artikel berita milik Universitas Negeri Yogyakarta, NIB ini tidak hanya berfungsi sebagai identitas usaha, melainkan juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan Akses Kepabeanan bagi Anda yang menjalankan usaha ekspor dan impor.
Manfaat Memiliki NIB bagi Bisnis
Dengan memiliki NIB, Anda dapat merasakan segudang manfaat bagi kelancaran bisnis yang telah dirangkum ke dalam poin-poin di bawah ini.
1. Sebagai Persyaratan Mengurus Dokumen Legalitas Lainnya
Dengan memiliki NIB yang kurang lebih bisa diurus selama 30 menit, Anda sebagai pemilik usaha akan mendapatkan dokumen legalitas usaha lainnya, yaitu:
- NPWP Badan Usaha atau Perorangan (apabila belum memiliki)
- RPTKA atau Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- BPJS Ketanagakerjaan dan Kesehatan secara otomatis terdaftarkan
- Surat Izin Usaha Berdagang (SIUP)
- Memeroleh notifikasi kelayakan terkait fasilitas fiskal
2. Legalitas Bisnis
NIB memberikan legalitas bisnis kepada Anda yang memastikan bahwa bisnis Anda terdaftar dan diakui secara resmi oleh pemerintah. Dengan memiliki legalitas bisnis, Anda dapat menjalankan bisnis dengan lebih tenang dan bebas dari tindakan hukum yang tidak diinginkan.
Legalitas bisnis juga membantu bisnis Anda untuk memperoleh hak dan kewajiban yang sama seperti bisnis-bisnis besar lainnya.
3. Kredibilitas Bisnis
Jika bisnis Anda telah memiliki NIB, artinya bisnis Anda telah dipercaya dan memiliki kredibilitas di mata pemerintah. Hal ini akan membantu Anda dalam membangun reputasi dan memperoleh kepercayaan, baik dari konsumen maupun mitra bisnis.
Dengan adanya kepercayaan ini, bisnis yang dijalankan oleh Anda dapat memiliki jaringan bisnis yang luas. Jaringan bisnis yang luas ini dapat dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin untuk memunculkan lebih banyak lagi peluang bisnis.
4. Akses Fasilitas dan Layanan Pemerintah
Dengan memiliki NIB, Anda dapat diberikan akses terhadap berbagai layanan dan fasilitas yang disediakan pemerintah untuk bisnis. Selain itu, Anda juga dapat mengakses program-program pemerintah yang dapat mengembangkan dan mempermudah bisnis.
Fasilitas dan Layanan ini dapat berupa akses ke pameran, terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, fasilitas perpajakan, dan masih banyak kemudahan lainnya.
5. Keuntungan dalam Bidang Keuangan
Selain memudahkan proses perolehan dokumen legalitas bisnis, keberadaan NIB juga memfasilitasi proses mendapatkan investor dan mengajukan pinjaman dari perusahaan pembiayaan.
Kehadiran NIB meningkatkan peluang untuk bermitra, sebab kepemilikannya mencerminkan legalitas dan validitas bisnis atau perusahaan Anda secara hukum. Tanpa NIB, investor dan lembaga pembiayaan lainnya tidak akan segera memberikan dukungan finansial.
Selain itu, pelaku usaha tak perlu repot mengurus berbagai persyaratan izin usaha tambahan apabila sudah memiliki NIB. Dengan mendaftar NIB, mereka dapat memeroleh beragam dokumen legalitas perusahaan lainnya, seperti NPWP, RPTKA, SIUP, dan BPJS.
6. Membuka Kesempatan untuk Ekspor Impor
Nomor Induk Berusaha memiliki manfaat yang penting dalam bidang ekspor impor. NIB memberikan kepastian hukum dan kemudahan administrasi bagi pelaku usaha yang ingin terlibat dalam kegiatan ekspor impor.
Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat melakukan proses perizinan secara terpusat dan terintegrasi melalui sistem yang telah ditetapkan. Hal ini mengurangi birokrasi dan mempercepat proses administrasi, sehingga memungkinkan pelaku usaha untuk lebih cepat memulai kegiatan ekspor impor dan meningkatkan efisiensi bisnis.
Baca Juga : Patenkan Ide Bisnismu, Begini Cara Daftar HAKI Cepat dan Mudah
Itulah penjelasan ringkas mengenai apa itu NIB dan keuntungan memiliki NIB bagi bisnis. Dengan memiliki nomor yang diterbitkan oleh pemerintah ini, Anda dapat merasakan berbagai macam keuntungan, mulai dari legalitas, akses layanan, kredibilitas, hingga keuangan.
Jika Anda kesulitan dalam membuat dokumen NIB, tidak perlu khawatir. MyIndibiz kini menyediakan layanan Pengurusan Perizinan by NPC. Dengan layanan ini, Anda dapat mengurus dokumen NIB dengan cepat, mudah dan terpercaya!
Selain itu, Pengurusan Perizinan by NPC juga menyediakan layanan pengurusan dokumen usaha lainnya. Meliputi pengurusan NPWP, BPJS, hingga pendaftaran merek dan logo, semuanya dapat diatasi dengan dukungan profesional dari Pengurusan Perizinan by NPC!
Segera dapatkan layanannya eksklusif hanya di MyIndibiz! Klik tombol di bawah untuk temukan detail layanannya.
Tagar:
Bagikan