Detail Tingkatkan Kompetensi
Patenkan Ide Bisnis Anda, Simak Cara Daftar HAKI Cepat dan Mudah
Minggu, 22 Okt 2023
Setiap hari kita selalu menemukan konten dan produk kreatif dari berbagai jenis industri. Kekayaan intelektual, yang terwujud dalam beragam ide kreatif yang melimpah, sebetulnya merupakan aset yang tak terbatas dengan nilai ekonomi yang sangat tinggi.
Mungkin belum banyak pelaku usaha yang mengetahui cara mengurus pendaftaran HAKI atau Hak atas Kekayaan Intelektual. HAKI merupakan hal yang sangat bermanfaat jika diterapkan pada bisnis Anda, salah satunya memastikan orisinalitas ide bisnis atau merek dagang Anda yang akan selalu terlindungi.
Simak artikel ini sampai tuntas untuk mendapatkan pemahaman mengenai HAKI, macam-macam HAKI, fungsi HAKI, biaya serta cara mendaftarkan HAKI.
Apa Itu HAKI?
HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) adalah hak yang diberikan oleh hukum kepada seseorang atau kelompok atas karya ciptanya. Keberadaan HAKI dapat membantu untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran atau pelaku plagiat karya cipta milik pihak lain.
Dengan melindungi merek dagang Anda di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DKJI) Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia), merek bisnis Anda keberadaannya akan dipandang dan diakui secara sah oleh hukum dan negara. Bahkan, jika ada pihak yang menyalahgunakan merek dagang milik bisnis Anda, maka pihak tersebut dapat diproses secara hukum.
Selain itu, manfaat HAKI yang bisa dirasakan adalah nilai branding dari bisnis menjadi meningkat dan lebih berharga. Hal ini bisa menjadi kesempatan untuk bisnismu membuka peluang waralaba atas nama merek Anda sendiri.
Kemudian, bisnis yang sudah lolos proses pendaftaran HAKI akan membantu masyarakat memilah antara barang original dengan yang palsu, sekaligus mencirikan kualitas produk kamu kepada konsumen. Dengan cara ini, Anda sebagai pelaku bisnis dapat memperoleh dan menjaga kepercayaan konsumen yang bisa berdampak positif untuk kelangsungan bisnis.
Fungsi HAKI
Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah perangkat penting dalam dunia bisnis modern. HAKI adalah kerangka hukum yang melindungi inovasi dan aset intelektual perusahaan, termasuk paten, merek dagang, hak cipta, desain industri, dan rahasia dagang.
Berikut adalah beberapa peran penting HAKI dalam mendukung kesuksesan bisnis.
1. Membangun Aset Intelektual
HAKI membantu perusahaan membangun aset berharga dalam bentuk hak eksklusif. Ini dapat berupa produk inovatif, layanan unik, desain kreatif, atau merek dagang yang kuat. Asasnya, HAKI menjadikan inovasi dan kreativitas sebagai mata uang berharga dalam bisnis.
2. Mendorong Inovasi dan Penelitian
Perlindungan HAKI memberikan insentif bagi perusahaan untuk menginvestasikan waktu dan sumber daya dalam penelitian dan pengembangan. Paten, misalnya, memberikan hak eksklusif atas produk atau proses tertentu, mendorong inovasi yang kemudian dapat menjadi keunggulan kompetitif.
3. Menjaga Keunggulan Saat Bersaing
HAKI melindungi perusahaan dari persaingan yang tidak adil, termasuk pelanggaran hak cipta, merek dagang palsu, atau pencurian rahasia dagang. Ini memastikan bahwa upaya keras dan investasi perusahaan tidak sia-sia akibat praktik bisnis yang tidak etis.
4. Peningkatan Daya Tawar dalam Kemitraan dan Lisensi
Perusahaan dengan portofolio HAKI yang kuat cenderung lebih menarik bagi mitra bisnis potensial dan pihak yang berminat untuk memberikan lisensi produk atau teknologi. HAKI memperkuat posisi perusahaan dalam negosiasi.
5. Peningkatan Citra Merek dan Kepercayaan Pelanggan
Merek dagang yang terlindungi memberikan keyakinan kepada pelanggan tentang kualitas dan konsistensi produk atau layanan. Ini membantu membangun citra positif dan mempertahankan loyalitas pelanggan.
6. Penghasilan Tambahan dari Lisensi dan Penjualan
HAKI memungkinkan perusahaan untuk menghasilkan pendapatan tambahan melalui lisensi atau penjualan hak intelektual. Misalnya, penjualan hak cipta untuk konten digital atau memberikan lisensi teknologi kepada pihak ketiga.
7. Perlindungan terhadap Risiko Hukum
Perlindungan HAKI membantu perusahaan untuk menghindari risiko hukum dan sengketa terkait dengan hak cipta, paten, atau merek dagang. Ini menghemat waktu dan biaya yang mungkin dikeluarkan dalam perjuangan hukum.
Macam-macam HAKI
Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dikategorikan menjadi dua, yakni hak cipta dan hak kekayaan industri. Berikut ini penjelasan macam-macam HAKI.
1. Hak Cipta
Hak Cipta merupakan hak eksklusif yang muncul secara otormatis bagi pencipta setelah suatu karya yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tidak mengabaikan batasan yang berlaku, diwujudkan dalam bentuk nyata.
2. Hak Kekayaan Industri
Hak Kekayaan Industri memberikan pemiliknya hak eksklusif untuk memanfaatkan, menjual, dan mengambil keuntungan ekonomi dari penemuan atau desain tersebut. Berikut ini beberapa hal yang dilingkup dalam Hak Kekayaan Industri:
- Paten
- Merek
- Desain Industri
- Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
- Penanggulangan Praktik Persaingan
- Rahasia Dagang
Syarat Mendaftar HAKI
Sebelum mendaftarkan HAKI terhadap produk anda, terdapat beberapa dokumen persyaratan yang harus anda siapkan terlebih dahulu. Berikut adalah beberapa dokumen yang harus disiapkan ketika hendak mendaftar HAKI:
1. Formulir Permohonan
Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan merupakan langkah pertama dalam mendaftar HAKI. Formulir tersebut disediakan dalam Bahasa Indonesia, diketik rangkap tiga, dan ditandatangani diatas materai Rp6.000,00 pada halaman pertamanya.
2. Mengajukan Surat Permohonan Pendaftaran Ciptaan
Selanjutnya, siapkan Surat Permohonan Pendaftaran Ciptaan. Beberapa aspek yang perlu dilampirkan pada tahapan ini meliputi:
- Nama, alamat, dan kewarnegaraan pencipta
- Nama, alamat, dan kewarnegaraan pemegang Hak Cipta; Nama, kewarnegaraan, dan alamat kuasa; Jenis dan judul ciptaan
- Tempat dan tanggal pertama kalinya ciptaan diumumkan
3. Penjelasan Ciptaan (Rangkap 3)
Terdapat beberapa poin penting yang harus diperhatikan sebagai syarat penjelasan ciptaan. Berikut ini adalah poin-poin yang harus diperhatikan
- Surat permohonan pendaftaran ciptaan hanya berlaku untuk satu ciptaan
- Melampirkan fotokopi KTP atau paspor sebagai bukti kewarganegaraan pencipta dan pemegang Hak Cipta
- Apabila permohonan badan hukum, maka wajib melampirkan turunan resmi akta pendirian badan hukum tersebut pada surat permohonannya
- Apabila permohonan tersebut diajukan oleh seorang kuasa, maka kuasa tersebut wajib melampirkan surat kuasa dan bukti kewarganegaraan kuasa tersebut
- Pemohon surat pendaftaran harus memiliki tempat tinggal dan menunjuk seorang kuasa di dalam wilayah RI apabila pemohon tidak berdomisili di Indonesia,
- Semua nama pemohon permohonan harus ditulis dan menetapkan satu alamat pemohon apabila pendaftaran ciptaan diajukan atas nama lebih dari seorang dan atau suatu badan hukum
- Wajib melampirkan bukti pemindahan hak apabila ciptaan tersebut telah dipindahkan
- Melampirkan contoh ciptaan atau produk yang diajukan untuk pendaftaran atau penggantian.
Cara Mendaftarkan HAKI Bisnis Anda
Untuk pengurusan HAKI, Anda dapat mengurusnya dengan dua cara yaitu datang langsung ke Kantor Kemenkumham dan juga secara online. Berikut ini cara daftar HAKI yang dijamin mudah, sederhana, dan cepat!
- Langkah pertama, lakukan registrasi akun melalui website merek.dgip.go.id
- Kemudian, klik Tambah untuk membuat permohonan baru
- Setelah membuat permohonan baru, pesan kode billing dengan mengisi tipe, jenis, dan pilihan kelas. Di Indonesia sendiri terdapat 45 kelas secara umum dan terbagi menjadi 2 kelompok. Kelas 1-34 masuk dalam kategori produk barang, dan kelas 35-45 untuk kategori produk jasa.
- Setelah pesan kode billing dan mengisi semua kategori, Anda bisa melakukan pembayaran sesuai tagihan pada aplikasi SIMPAKI
- Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi seluruh formulir yang tersedia. Jangan lupa juga untuk mengunggah berkas pendukung yang dibutuhkan seperti label merek, tanda tangan pemohon, dan surat keterangan UMK (jika pemohon merupakan usaha mikro atau usaha kecil).
- Setelah memastikan semua data yang diisi sudah benar, klik tombol “selesai” untuk menyelesaikan proses pengajuan permohonan
- Terakhir, DJKI Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan formalitas pada permohonan merek yang Anda ajukan dalam waktu 15 hari. Jika persyaratan sudah lengkap, Anda akan menerima hasil pengajuan HAKI dalam waktu 2 bulan.
Jika pengajuan pendaftaran HAKI yang Anda ajukan telah memenuhi persyaratan, Kemenkumham lalu akan melakukan pemeriksaan substantif dalam waktu 6 sampai 9 bulan dan jika disetujui akan didaftarkan untuk kemudian mendapatkan sertifikat.
Biaya Pendaftaran HAKI
Agar pemohon bisa mendapatkan hak cipta atas ciptaannya, pemohon harus mengeluarkan sejumlah uang dalam proses pengurusan HAKI tersebut. Berikut adalah biaya pendaftaran merk dagang untuk usaha umum, mikro, dan usaha kecil yang diambil dari website resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
1. Permohonan Pencatatan Ciptaan dan/atau Produk Hak Terkait
Usaha Mikro, Usaha kecil, Lembaga Pendidikan, & Litbang Pemerintahan
- Secara Elektronik (online): per Permohonan Rp 200.000
- Secara Non Elektronik (manual): per Permohonan Rp 250.000
Umum
- Secara Elektronik (online): per Permohonan Rp 400.000
- Secara Non Elektronik: : per Permohonan Rp 500.000
2. Permohonan Pencatatan Ciptaan berupa Program Komputer
Usaha Mikro, Usaha kecil, Lembaga Pendidikan, & Litbang Pemerintahan
- Secara Elektronik (online): per Permohonan Rp 300.000
- Secara Non Elektronik (manual): per Permohonan Rp 350.000
Umum
- Secara Elektronik (online): per Permohonan Rp 600.000
- Secara Non Elektronik: : per Permohonan Rp 700.000
Meskipun memakan biaya yang lumayan, sangat penting bagi pemilik usaha atau pencipta produk untuk mendaftarkan produk HAKI terhadap produknya agar terhindar dari masalah legalitas, dan dapat melawan individu atau kelompok yang hendak menarik untung dari karya kita secara ilegal.
Baca Juga : Pedoman Bisnis, Pelajari Definisi, Tujuan, dan Contoh Bisnis Plan!
Fungsi HAKI tidak hanya melindungi citra bisnismu sendiri, tapi juga identitas, kepercayaan dan aset bisnismu secara keseluruhan. Dengan brand yang lolos pendaftaran HAKI dan diakui oleh pemerintah dan konsumen, apa pun bisnisnya pasti akan dengan lebih mudah dalam menjalankan bisnis tersebut.
Salah satu komponen bisnis yang perlu didaftarkan HAKI adalah logo dan merek. Hal ini perlu diperhatikan agar bisnis Anda dapat terhindar dari berbagai tuntutan yang berkaitan atas hak cipta pada merek dan logo yang Anda gunakan.
Untuk mendaftarkan logo dan merek Anda dengan mudah dan aman, MyIndibiz punya solusinya! Dengan layanan Pengurusan Perizinan by NPC, dapatkan kemudahan tidak hanya untuk mendaftarkan merek dan logo, tapi juga untuk mengurus NPWP, NIB, serta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk bisnis Anda!
Segera dapatkan layanan Pengurusan Perizinan by NPC dari MyIndibiz untuk mulai Ciptakan Peluang, Wujudkan Harapan! Klik tombol di bawah untuk info lebih lanjut.
Tagar:
Bagikan