Detail Tingkatkan Kompetensi

Syarat dan Cara Daftar SPP-IRT untuk Bisnis Makanan Rumah Tangga

Tips & Trick

Minggu, 29 Okt 2023

Syarat dan Cara Daftar SPP-IRT untuk Bisnis Makanan Rumah Tangga

Usaha yang berada di tingkat rumah tangga saat ini menjadi tren yang banyak digandrungi masyarakat. Bagaimana tidak? Proses pengelolaan dan operasional yang mudah tentu dapat menjadi andalan banyak masyarakat Indonesia untuk memperoleh keuntungan, terutama untuk dijadikan sebagai pemasukan tambahan dari pekerjaan utama.

Salah satu ide bisnis rumah tangga yang sering dilakukan adalah bisnis kuliner atau makanan dan minuman. Hal ini tentunya berdasar pada kebutuhan makanan dan minuman yang menjadi kebutuhan pokok semua orang.

Untuk mendirikan bisnis rumah tangga yang bergerak di bidang boga, tentunya ada beberapa persiapan yang harus dilakukan. Salah satunya adalah mengajukan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Sertifikat ini digunakan untuk memastikan produk-produk makanan yang dihasilkan oleh industri rumah tangga aman dan layak konsumsi.

Lalu, apa saja persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mengajukan pembuatan SPP-IRT? Serta bagaimana cara mudah untuk mendaftar SPP-IRT? Simak artikel ini sampai tuntas untuk dapatkan pemahaman baru untuk bekali dokumen administrasi bisnis Anda.

Apa itu SPP-IRT

Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) adalah dokumen resmi yang diberikan kepada pengusaha mikro atau industri rumah tangga yang memproduksi makanan dalam skala kecil. 

Sertifikat ini dikeluarkan oleh otoritas pangan dan memastikan bahwa produk makanan tersebut memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan oleh pemerintah. SPP-IRT membantu pengusaha mematuhi regulasi, menjaga keamanan pangan, dan meyakinkan pelanggan tentang kualitas produk mereka.

Tentunya, bisnis rumahan yang memiliki SPP-IRT akan terlihat lebih kredibel dan terpercaya jika dibandingkan dengan bisnis sejenis yang tidak memiliki izin ini. Selain itu, memiliki SPP-IRT juga memiliki beberapa manfaat yang dapat diperoleh oleh pebisnis selaku pengelola usaha.

Manfaat Memiliki SPP-IRT

SPP-IRT adalah singkatan dari Surat Izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. Dokumen ini diperlukan di beberapa negara, termasuk Indonesia, untuk mengatur dan mengawasi produksi makanan yang dihasilkan oleh industri rumah tangga. Berikut adalah beberapa manfaat memiliki SPP-IRT:

  1. Legalitas

SPP-IRT adalah tanda bahwa usaha produksi makanan Anda telah memenuhi persyaratan hukum yang berlaku. Ini akan membantu Anda beroperasi secara legal dan menghindari masalah hukum yang mungkin timbul jika Anda tidak memiliki izin yang sesuai.

  1. Keamanan Pangan

SPP-IRT membantu memastikan bahwa makanan yang diproduksi oleh industri rumah tangga memenuhi standar keamanan pangan. Dengan mengikuti pedoman yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan setempat, Anda dapat mengurangi risiko kontaminasi dan keracunan makanan.

  1. Kualitas Produk

Izin ini juga membantu memastikan bahwa produk makanan yang Anda hasilkan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Ini dapat meningkatkan reputasi bisnis Anda dan memberikan jaminan kepada pelanggan bahwa produk Anda aman dan berkualitas.

  1. Kemudahan Perizinan

SPP-IRT memungkinkan Anda untuk dengan mudah berpartisipasi dalam berbagai kegiatan pemasaran, seperti pameran, festival makanan, atau penjualan di toko-toko makanan. Banyak acara atau platform pemasaran makanan mungkin mensyaratkan SPP-IRT sebagai persyaratan.

  1. Pengembangan Usaha

Dengan memiliki SPP-IRT, Anda dapat mempertimbangkan untuk mengembangkan usaha makanan rumah tangga Anda menjadi bisnis yang lebih besar. Ini bisa mencakup ekspansi produksi, meningkatkan jangkauan pasar, atau menjalin kemitraan dengan bisnis lain.

  1. Perlindungan Konsumen

Izin ini juga berfungsi sebagai mekanisme perlindungan bagi konsumen. Ini memberi konsumen keyakinan bahwa makanan yang mereka beli telah melewati proses pengawasan dan memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.

  1. Dukungan dari Pemerintah

Dalam beberapa kasus, memiliki SPP-IRT dapat membuka akses ke program-program dukungan pemerintah atau pelatihan yang dirancang untuk membantu industri makanan rumah tangga tumbuh dan berkembang.

Syarat Mengajukan Izin SPP-IRT

Untuk memperoleh SPP-IRT, terdapat beberapa syarat yang harus Anda penuhi sebagai pelaku bisnis. Dilansir dari akun Instagram @kemenkopukm, berikut ini syarat pengajuan izin SPP-IRT yang harus dipenuhi.

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Pas foto pemilik bisnis berukuran 3×4 sebanyak 3 lembar.
  3. Surat keterangan domisili usaha dari kantor kecamatan.
  4. Surat keterangan izin usaha dari kecamatan /  kelurahan.
  5. Denah bangun produksi beserta denah lokasi.
  6. Surat keterangan yang berasal dari dokter atau Puskesmas, untuk pengajuan pemeriksaan kesehatan dan sanitasi.
  7. Surat permohonan izin produksi minuman & makanan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan.
  8. Data produk makanan atau minuman yang diproduksi. 
  9. Sampel hasil produksi makanan dan minuman.
  10. Label yang akan dipakai pada produk.

Cara Mendaftar SPP-IRT

Setelah mengetahui dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan SPP-IRT, selanjutnya adalah mulai mengajukan pendaftaran SPP-IRT. Dilansir dari website ukmindonesia.id berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan ketika mendaftarkan SPP-IRT.

1. Persiapkan Data dan Dokumen yang Dibutuhkan

Hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah menyiapkan semua informasi dan dokumen yang diperlukan. Pastikan Anda telah memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan SPP-IRT.

2. Membuat Permohonan SPP-IRT

Untuk membuat permohonan SPP-IRT Anda perlu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) terlebih dahulu. Jika Anda belum memiliki NIB, Anda dapat mendaftar secara online. Setelah memiliki NIB Anda bisa mengakses situs sppirt.pom.go.id untuk membuat permohonan. Namun, Anda juga bisa mengunjungi Dinas Kesehatan setempat di Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mengurus SPP-IRT.

3. Melakukan Pengisian Data

Jika Anda mendaftar secara online, isilah semua informasi yang diminta, dan unggah dokumen yang diperlukan. Salah satunya adalah surat pernyataan komitmen yang menjadi syarat untuk mendapatkan SPP-IRT. Sistem akan memvalidasi pendaftaran Anda secara otomatis, dan Nomor P-IRT akan diterbitkan dalam satu hari kerja.

4. Ikuti Penyuluhan Keamanan Pangan

Meskipun Anda sudah mendapatkan Nomor P-IRT, Anda masih perlu mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) sebagai persyaratan tambahan. Dalam penyuluhan ini, Anda akan memperoleh pengetahuan tentang tata cara pengolahan pangan yang baik. Setelah mengikuti PKP, Anda akan menerima sertifikat yang menyatakan bahwa Anda telah mengikuti penyuluhan ini.

5. Mempersiapkan Tempat Usaha untuk Dilakukan Survei

Setelah menyelesaikan PKP, tim dari Dinas Kesehatan akan melakukan survei di tempat usaha Anda. Sebelum survei dilakukan, pastikan tempat usaha Anda telah memenuhi persyaratan yang telah diajarkan selama penyuluhan.

6. Menunggu Sertifikat Terbit

Jika tempat usaha Anda memenuhi kriteria, Anda hanya perlu menunggu SPP-IRT diterbitkan. Namun, jika masih ada kekurangan, Anda akan diminta untuk melakukan perbaikan terlebih dahulu. Setelah itu, akan ada survei ulang. SPP-IRT memiliki masa berlaku selama lima tahun, dan perpanjangannya perlu diajukan maksimal enam bulan sebelum masa berlakunya berakhir.

Baca Juga: Dijamin Mudah! Ini Cara Daftar Sertifikasi SNI untuk Produk Anda!

Itu dia serba-serbi penjelasan mengenai Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga atau SPP-IRT. Dengan memahami apa itu SPP-IRT, mengapa izin ini penting, syarat-syaratnya, dan cara mengurusnya, pelaku bisnis di industri rumah tangga dapat memastikan bahwa produk makanan yang dihasilkan aman dan berkualitas tinggi, sehingga dapat dipercaya oleh konsumen.

Pengurusan berbagai macam perizinan lainnya bagi bisnis terkadang dinilai terlalu sulit. Untuk mempermudah Anda dalam mengurus berbagai macam perizinan usaha, MyIndibiz punya produk Pengurusan Perizinan by NPC yang akan membantu Anda untuk mengurus berbagai macam dokumen legalitas seperti NPWP, BPJS, NIB hingga pendaftaran logo & merek. 

Pengurusan Perizinan by NPC memiliki proses yang cepat dan mudah dilengkapi dengan jaminan kredibilitas layanan, dan harga yang terjangkau. 

Jadi tunggu apalagi? Segera urus dokumen-dokumen legalitas usaha Anda dengan Pengurusan Perizinan by NPC untuk mulai perjalanan usaha Anda dalam Ciptakan Peluang, Wujudkan Harapan!

Klik tombol dibawah untuk info lebih lanjut mengenai Pengurusan Perizinan by NPC!

Tagar:

Tips Trikbisnis

Bagikan

Tingkatkan Kompetensi Lainnya